Bagaimana jika suatu organisasi tidak melembaga dianggota organisasi
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosialyang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Akan dipecat oleh hak yg wajib atau dijelaskan