Bagaimana keanggotaan panitia perancang uud ?
Panitia Perancang UUD adalah panitia yang terdiri dari 18 Anggota, diketuai oleh Ir. Soekarno, dan memiliki tugas untuk merancang pernyataan Indonesia merdeka, merancang pembukaan Undang-Undang Dasar, serta merancang batang tubuh UUD. Berikut akan kakak jelaskan lebih rinci tentang keanggotaan panitia perancang UUD.
Pembahasan
Panitia Perancang UUD adalah panitia yang terdiri dari 18 Anggota, diketuai oleh Ir. Soekarno, dan memiliki tugas untuk merancang pernyataan Indonesia merdeka, merancang pembukaan Undang-Undang Dasar, serta merancang batang tubuh UUD.
Daftar 18 Anggota Panitia Perancang UUD adalah :
Ketua = Ir. Soekarno
Anggota =
- A.A. Maramis
- Achmad Subardjo
- Dr. Sukiman
- H. Agus Salim
- K.H. Wachid Hasyim
- Latuharhary
- Maria Ulfa Santosa
- Otto Iskandardinata
- P.A. Husein Djayadiningrat
- Parada Harahap
- Prof. Dr. Soepomo
- Puruboyo
- R.P. Singgih
- Sartono
- Susanto Tirtoprojo
- Tan Eng Hoat
- Wongsonegoro
- Wuryaningrat
Untuk mensukseskan tugas Panitia Perancang UUD, maka dibentuklah 2 sub Panitia, yaitu Panitia kecil perancang UUD dan Panitia Penghalus Bahasa.
- Panitia kecil perancang UUD terdiri dari 7 orang, yaitu Prof. Dr. Soepomo, Wongsonegoro, Achmad Subardjo, A.A. Maramis, R.P. Singgih, H. Agus Salim, Dr. Sukiman yang memiliki tugas untuk membuat rancangan undang-undang dasar.
- Panitia penghalus bahasa terdiri dari 3 orang, yaitu Husein Djayadiningrat, Prof. Dr. Soepomo, dan H. Agus Salim yang memiliki tugas untuk menyempurnakan bahasa dalam rancangan undang-undang dasar yang dibuat panitia kecil perancang UUD.
Pelajari Lebih Lanjut :
- Tiga panitia kecil yang dibentuk BPUPKI pada sidang kedua, baca di brainly.co.id/tugas/965994
- Isi materi pembahasan sidang pertama dan kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang, baca di brainly.co.id/tugas/7870399
- Rumusan konsep usulan dasar negara 29 Mei 1945-1 Juni 1945, baca di brainly.co.id/tugas/13623980
Detail Jawaban
Kelas : VII
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 7 PPKn Bab 3 – Pembelajaran Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kode : 7.9.3
Kata Kunci : Tugas Panitia Perancang UUD, Tugas Panitia Kecil Perancang UUD, Tugas Panitia Penghalus Bahasa, Anggota Panitia Perancang UUD.