Bagaimana menurut anda perkembangan konstitusi di indonesia saat ini?
Jawaban:
Sudah Baik
Penjelasan:
Konstitusi di Indonesia saat ini sudah baik. Walaupun konstitusi di Indonesia telah berubah beberapa kali. Hal ini dapat dilihat dari UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga sekarang. Tentu saja alasan dikembalikan ke UUD 1945 bukan tanpa sebab dan alasan. Alasan dikembalikan ke UUD 1945 ini dikarenakan UUD 1945 lah yang paling baik dan kongkrit untuk diterapkan di negara Indonesia guna memajukan kesejahteraan bangsa.