Bagaimana pendapatmu mengenai kebebasan berpendapat​

Posted on

Bagaimana pendapatmu mengenai kebebasan berpendapat​

Jawaban:

Menurut sy mendapatkan kebebasan berpendapat itu adalah hak bagi warga negara, bahkan sudah tercantum dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3, yang berbunyi: "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Semoga membantu yh ^^

Jawaban:

lihat penjelasan.

Penjelasan:

Menurut saya, kebebasan pendapat adalah suatu kemerdekaan bagi seseorang untuk mengeluarkan ide atau gagasan tentang sesuatu. Indonesia sebagai Negara Hukum Yang Demokratis Namun harus di ingat Indonesia tidak hanya sebagai negara demokrasi tetapi juga sebagai negara hukum (rechsstaat), sehingga segala sesuatunya dalam kehidupan harus diatur dengan hukum termasuk kebebasan berpendapat (freedom of speech).

Semoga Membantu!