Bagaimana perkembangan Ham di negara korea utara
Hak asasi manusia di Korea Utara sangat dikekang, sebagaimana yang ditemukan oleh organisasi hak asasi manusia internasional. Meskipun sejumlah hak asasi diabadikan dalam konstitusi negara, pada kenyataannya warga negara Korea Utara tidak memiliki hak kebebasan berbicara atau berpendapat, dan satu-satunya stasiun radio, televisi, dan kantor berita resmi dikelola oleh pemerintah.[1][2] Diperkirakan terdapat sekitar 150.000 hingga 200.000 tahanan politik yang dijebloskan ke kamp-kamp konsentrasi di Korea Utara. Di kamp tersebut, mereka dipekerjakan sebagai pekerja paksa, atau dipukuli, disiksa, dan dihukum mati.[3]