Bagaimana proses bangsa indonesia menjadi negara kesatuan republik indonesia
Jawaban:
Lahirnya NKRI
Pada tanggal 19 Mei 1950 dilaksanakan perundingan antara RIS dengan RI untuk membentuk negara kesatuan. Realisasi pembentukan negara kesatuan akhirnya terlaksana dengan ditandatanganinya ”Piagam Persetujuan” antara RIS dan RI.
Isinya antara lain kedua pemerintahan sepakat untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan Republik Indonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945.
Untuk menindaklanjuti piagam tersebut RIS-RI sepakat membentuk panitia gabungan yang bertugas menyusun rancangan undang-undang dasar negara kesatuan.
Setelah bekerja dua bulan lamanya, panitia tersebut menyelesaikan tugasnya pada tanggal 20 Juli 1950. Bahan-bahan mengenai undang-undang tersebut diambil dari UUD 1945 dan Konstitusi RIS.
Rancangan UUD negara kesatuan itu kemudian dibahas di masing-masing DPR yang selanjutnya bisa diterima baik oleh senat, parlemen RIS, maupun KNIP.
Setelah disetujui oleh Badan Pekerja KNIP di Yogyakarta tanggal 12 Agustus 1950, parlemen dan senat RIS pun mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
Akhirnya, tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Ir. Soekarno menandatangani rancangan UUD tersebut, yang selanjutnya dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950).
Pada hari itu juga, dalam rapat gabungan parlemen dan senat RIS, Presiden RIS Ir. Soekarno membacakan piagam terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Penjelasan: