Bagaimana proses pelaksanaan kedaulatan rakyat di negara kita? jelaskan disertai dengan dasar hukumnya
Jawaban:
Penjelasan:
Seperti yang telah kita ketahui bahwa kedaulatan rakyat di Indonesia sudah diwujudkan dengan baik. Perwujudan tersebut ditandai dengan banyaknya landasan hukum yang mengatur mengenai kedaulatan rakyat. Bukti/dasar hukum yang mencolok yang telah dibuat pemerintah diantaranya yaitu:
– Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi "Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar"
– Sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan"
– Pembukaan alinea keempat UUD NRI 1945 yang menyatakan "….yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat"
-Pasal 27 ayat 1 UUD NRI 1945 "Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"