Bagaimana proses perubahan uud 1945 yang pernah dilakukan MPR
Perubahan yang dilakukan oleh MPR yaitu berupa
1. Pencabutan, yaitu mencabut semua aspek yang tidak diinginkan rakyat.
2. Penambahan, yaitu menambah segala kekurangan seperti apa yg menjadi harapan rakyat.
3. Perbaikan, yaitu memperbaiki segala kesalahan yang termasuk menegakkan HAM, salah satunya ham harus dilindungi.
Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan agenda utama era Reformasi. Perubahan mulai di lakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1999. Melalui sidang-sidangnya, MPR telah melakukan empat kali amandemen terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002.
#semoga membantu