Bagaimana rumusan dasar negara dalam naskah piagam jakarta
1.ketuhanan yang maha esa dengan menjalankan syariat-syariat islam bagi peluk-pemeluknya
2.kemanusiaan yang adil dan beradab
3.persatuan Indonesia
4.kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia