Bagaimana sistem pembagian kekuasaan Negara menuruttokoh John Locke dan Montesqiew,jelas
Jawaban: pembagian kekuasaan menurut John Locke dibagi menjadi tiga macam yaitu: 1. kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang)
2. kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang)
3. kekuasaan federatif (kekuasaan untuk melaksanakan Hub luar negeri).
Adapun pembagian kekuasaan menurut Montesquieu adalah kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif(kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang)
Penjelasan: