Bagaimana sistem politik dan pemerintah serta kehidupan beragama masa kerajaan majapahit?

Posted on

Bagaimana sistem politik dan pemerintah serta kehidupan beragama masa kerajaan majapahit?

Kehidupan Politik dan Pemerintahan Kerajaan Majapahit Majapahit adalah sebuah kerajaan yang berpusat di Jawa Timur, Indonesia, yang pernah berdiri dari sekitar tahun 1293 s.d.1500 M. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya menjadi kemaharajaan raya yang menguasai wilayah yang luas di Nusantara pada masa kekuasaan Hayam Wuruk, yang berkuasa dari tahun 1350 hingga 1389. Kerajaan Majapahit adalah kerajaan Hindu-Buddha terakhir yang menguasai Nusantara dan dianggap sebagai salah satu dari negara terbesar dalam sejarah Indonesia. Menurut Negarakertagama, kekuasaannya terbentang di Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaya, Kalimantan, hingga Indonesia timur, meskipun wilayah kekuasaannya masih diperdebatkan. Majapahit telah mengembangkan sistem pemerintahan yang teratur. Raja memegang kekuasaan tertinggi. Dalam melakukan pemerintahan, raja dibantu oleh berbagai badan atau pejabat berikut.

Rakryan Mahamantri Katrini, dijabat oleh para putra raja, terdiri atas Rakryan i Hino, Rakryan i Sirikan, dan Rakryan i Halu. Dewan Pelaksana terdiri atas Rakryan Mapatih atau Patih Mangkabumi, Rakryan Tumenggung, Rakryan Demung, Rakryan Rangga dan Rakryan Kanuruhan. Kelima pejabat ini dikenal sebagai Sang Panca ring Wilwatika. Di antara kelima pejabat itu Rakryan Mapatih atau Patih Mangkubumi adalah pejabat yang paling penting. Dia menduduki tempat sebagai perdana menteri. Bersama sama raja, dia menjalankan kebijaksanaan pemerintahan. Selain itu terdapat pula dewan pertimbangan yang disebut dengan Batara Sapta Prabu. Struktur itu ada di pemerintah pusat. Di setiap daerah yang berada di bawah raja-raja, dibuatkan pula struktur yang mirip. Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dibentuklah badanperadilanyang disebut dengan Saptopapati. Selain itu disusun pula kitab hukum oleh Gajah Mada yang disebut Kitab Kutaramanawa. Gajah Mada memang seorang negarawan yang mumpuni. Dia memahami pemerintahan strategi perang dan hukum. Untuk mengatur kehidupan beragama dibentuk badan atau pejabat yang disebut Dharmadyaksa. Dharmadyaksa adalah pejabat tinggi kerajaan yang khusus menangani persoalan keagamaan. Di Majapahit dikenal ada dua Dharmadyaksa sebagai berikut. Dharmadyaksa ring Kasaiwan, mengurusi agama Syiwa (Hindu), Dharmadyaksa ring Kasogatan, mengurusi agama Buddha. Dalam menjalankan tugas, masing-masing Dharmadyaksa dibantu oleh pejabat keagamaan yang diberi sebutan Sang Pamegat. Kehidupan beragama di Majapahit berkembang semarak. Pemeluk yang beragama Hindu atau Buddha saling bersatu. Pada masa itupun sudah dikenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya, sekalipun berbeda-beda baik Hindu atau Buddha pada hakikatnya adalah satu jua. Kemudian secara umum kita artikan berbeda-beda akhirnya satu jua. Berkat kepemimpinan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, kehidupan politik, dan stabilitas nasional Majapahit terjamin. Hal ini disebabkan pula sebab kekuatan tentara Majapahit dan angkatan lautnya sehingga semua perairan nasional dapat diawasi. Majapahit juga menjalin hubungan dengan negara-negara/kerajaan lain. Hubungan dengan Negara Siam, Birma, Kamboja, Anam, India, dan Cina berlangsung dengan baik. Dalam membina hubungan dengan luar negeri, Majapahit mengenal motto Mitreka Satata, artinya negara sahabat. Pada masa itu,sistem kerajaan Majapahit adalah sistem pemerinthan teratur. Ternyata sistem pemerintahan ini cocok digunakan di Kerajaan Majaphit,buktinya Majapahit dulunya adalah salah satu kerajaan tersebesar setelah Kerajaan Sriwijaya. Apalagi pada masa Raja Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada,pada masa inilah kerajaan Majapahit mencapai zaman keemaasan. Pada masa ini wilayah kekuasaan Majapahit sangat luas,bahkan melebihi luas wilayah Republik Indonesia sekarang.Oleh sebab itu,Moh.Yamin menyebut Majapahit dengan sebutan negara nasional kedua di Indonesia. Pada masa Kerjaan Majapahit,Raja memegang kekuasaan tertinggi. Dalam melakukan pemerintahan, raja dibantu oleh berbagai badaan ataupun pejabat. Badan atau pejabat yang dimaksud adalah : Rakryan Mahamantri Katrini,dijabat oleh para putra Raja Dewan Pelaksana terdiri atas Rakryan Mapatih atau Patih Mangkabumi, Rakryan Tumenggung. Rakryan Demung, Rakryan Rangga, Rakryan Kanuruhan. Kelima pejabat ini dikenal Sang Panca ring Wilwatika. Dewan Pertimbangan yang disebut Batara Sapta Prabu Badan Peradilan yang disebut Saptopapati Dharmadyaksa,yaitu badan atau pejabat yang khusus menangani persoalan keagamaan. Di Majapahit ada 2 Dharmadyaksa,yaitu Dharmadyaksa ring Kasaiwan (agama Syiwa) dan Dharmadyaksa ring Kasogatan (agama Buddha) Pada masa itu Majapahit sudah mampu,untuk menjalin hubungan dengan negara atau kerajaan lain.