Bagaimana tata urutan peraturan perundang undangan di negara Indonesia nomor 12 tahun 1968 ?

Posted on

Bagaimana tata urutan peraturan perundang undangan di negara Indonesia nomor 12 tahun 1968 ?

Jawaban Terkonfirmasi

1) UUD 1945
2) Ketetapan MPR
3)
Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4)
Peraturan Pemerintah
5) Keputusan Presiden
6)
Pelaksana Keputusan Lain

1) UUD 1945 2) Ketetapan MPR 3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 4) Peraturan Pemerintah 5) Keputusan Presiden 6) Peraturan Pelaksana lain