Bagaimana terbentuknya MPR sebagai lembaga politik?
Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga legislatif bikameral
yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia. Sebelum reformasi, MPR
merupakan lembaga tertinggi negara yang menjalankan
kedaulatan rakyat Indonesia. MPR dianggap sebagai penjelmaan seluruh
rakyat Indonesia karena terdiri atas seluruh anggota DPR, Utusan
Daerah, dan Utusan Golongan. Setelah reformasi tiba, MPR bukan lagi
lembaga tertinggi negara karena MPR sendiri telah melepas
kewenangan yang ada pada dirinya dengan melakukan amandemen
terhadap UUD 1945. MPR saat ini terdiri atas seluruh anggota DPR dan
seluruh anggota DPD.