Bagaimana UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 itu dirumuskan?
Perumusan rancangan naskah UUD 1945 oleh BPUPKI Masuknya penjajah jepang keIndonesia mengakibatkan penderitaan yang luarbiasa bagi kehidupan masyarakat Indonesia. pada waktu itu Jepang menghadapi peperangan dengan sekutu (Amerika Serikat). Setelah pasukan jepang semakin terdesak Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia akan diberikan kemerdekaan di kemudian hari apabila jepang menang dalam perang menghadapi sekutu. Sebagai realisasi janji jepang maka di bentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI),sebuah badan yang dibentuk pada tanggal 28 Mei 1945 dan beranggotakan 62 orang diketuai oleh dr.K.R.T Radjiman Widyodiningrat. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945 bertujuan merumuskan calon dasar negara. Pada waktu itu muncul beberapa tokoh negara yang mengusulkan calon dasar negara itu pada tanggal 1juni 1945. ir soekarno mengusulkan calun dasar negara dengan Pancasila. sidang pertama ini belum tuntas karena masalah calon dasar negara masih menjadi perdebatan akhirnya dibentuk panitia kecil untuk merumuskan dasar negara. Panitia kecil (panitia perumus 9 orang) ini pada tanggal 22 juni berhasil merumuskan piagam jakarta yang didalamnya terdapat calon dasar negara. Piagam jakarta inilah setelah mengalami penyempurnaan menjadi pembukaan UUD 1945. Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada Tanggal 10 juli s.d 16 juli 1945 yang berhasil merumuskan rancangan batang tubuh (pasal-pasal) UUD 1945. b. Penetapan UUD 1945 Oleh PPKI Konstitusi seharusnya dibuat atau ditetapkan oleh lembaga tertinggi negara tetapi mengingat pada masa indonesia merdeka belum memiliki lembaga negara maka badan yang ada pada saat itu yaitu PPKI menetapkan dan mengesahkan berlakunya konstitusi yang pertama Yaitu UUD 1945 pada tanggal 18 agustus 1945. Rancangan Undang Undang Dasar itu sebenarnya merupakan hasil karya BPUPKI dalam rancangan Undang Undang Dasar tersebut dirumuskan Pembukaan UUD 1945 yang dikenal dengan nama Piaggam Jakarta. Dalam Piagam jakarta Alenia ke empat dirumuskan calon dasar negara dengan sila pertama berbunyi "Ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya". Dengan adanya kalimat tersebut mengundang reaksi dari berbagai golongan khususnya dari utusan indonesia timur dan non muslim merasa keberatan dan memohon agar diadakan perubahan. menghadapi kondisi yang denikian Ir soekarno sebagai ketua PPKI esok pagi nya tanggal18 agustus 1945 ,sebelum sidang panitia persiapan bermula, mengadakan sidang pendahuluan bersama Kibagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr Kasman Singodimejo,dan Mr Teuku Hasanuntuk membicarakan masalah itu. Akhirnya sidang pendahuluan menghasilkan mufakat untuk menghilangkan bagian itu dan mengganti dengan kalimat Ketuhanan yang maha esa dan dipertegas dengan memakai semboyan bhineka tunggal ika. Sebelum sidang dibuka Ir soekarno mengumumkan bahwa jumlah anggota PPKI ditambah 6orang agar badan ini (PPKI) bukan lagi bentukan jepang. Pada hari pertama, tanggal 18 agustus 1945, PPKI selesai mempersoalkan UUD seluruhnyr dengan mengadakan sedikit perubahan disana sini yang tidak prinsipil hanya perubahan dalam Pembukaan seperti yang tersebut diatas.