Bagaimanakah aurat wanita yang merdeka dalam sholat

Posted on

Bagaimanakah aurat wanita yang merdeka dalam sholat

Adapun wanita merdeka, maka seluruh tubuhnya merupakan aurat, kecuali wajah dan dua telapak tangan. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala: {Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak dari padanya} [an-Nuur ayat 31]. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata (mengomentari ayat ini), ‘yang dimaksud adalah wajah dan dua telapak tangannya’. Dasar lainnya adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita merdeka ketika ihram memakai sarung tangan dan cadar. Seandainya wajah dan telapak tangan merupakan aurat, Rasulullah tak akan melarang untuk menutupnya ketika ihram. Alasan lainnya adalah karena adanya keperluan yang menuntut seorang wanita untuk menampakkan wajah, yaitu dalam jual beli, dan menampakkan telapak tangan ketika memberi dan menerima sesuatu. Maka, wajah dan telapak tangan bukanlah aurat.”