Bagaimanakah bunyi pasal 18 B ayat (2) undang-undang dasar 1945?
Jawaban:
Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Penjelasan:
semoga membantuu, semangat
Jawaban:
2)negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adar beserta hak haj tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang di atur dalam undang undang
Penjelasan:
semoga membatu 🙂