bagaimanakah kedudukan presiden (eksekutif) dan DPR (legislatif) dalam sistem pemerintahan presidensial?
Jawaban Terkonfirmasi
Kedudukannya seimbang. karena pada dasarnya indonesia menganut asas trias politica. yang membagi kekuasaan menjadi 3 :
– eksekutif
– legislatif
– yudikatif
Jadi, ketiga kekuasaan tersebut seimbang, berjalan sesuai tugasnya masing-masing.