Bagaimanakah kita boleh mengkormesialkan hasil hutan dan hasil laut negara?

Posted on

Bagaimanakah kita boleh mengkormesialkan hasil hutan dan hasil laut negara?

Hutan mempunyai fungsi produksi dalam bentuk nilai ekonomi, baik berupa hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan dan usaha pemanfaatan kawasan hutan lainnya.Hutan juga mempunyai fungsi ekologi karena hutan sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia, hewan dan tumbuhan. Fungsi ekologi tersebut diantaranya adalah menyerap karbondioksida sekaligus menghasilkan oksigen bagi kehidupan, sumber air, pencegah erosi dan banjir, habitat hewan, sumber keanekaragaman hayati, dan sebagainya. Hutan juga mempunyai fungsi sosial karena hutan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal sumber pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat sekitar hutan dan obat-obatan, sumber mata pencaharian, penelitian, dan sebagainya.