bagaimanakah pandangan aliran positivisme terhadap peraturan gubernur dki jakarta No.33 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar (PSBB)

Posted on

bagaimanakah pandangan aliran positivisme terhadap peraturan gubernur dki jakarta No.33 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar (PSBB)

Pandangan positivisme hukum terhadap peraturan tersebut adalah aturan tersebut sudah menjadi sebuah hukum yang harus ditaati meskipun hanya dalam lingkup kedaerahan saja. Hukum haruslah tertulis, jika sudah tertulis harus ditaati.

SEMOGA MEMBANTU :)