Bagaimanakah suatu pengendalian sosial dapat dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif ?
1) Tujuan kreatif atau konstruktif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan
kreatif atau konstruktif apabila pengendalian sosial tersebut
diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
Penerapan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah
merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian sosial yang
bertujuan kreatif atau konstruktif. Mengapa demikian? Karena
jika setiap penduduk menaati aturan tersebut, maka bukan saja
pemerintah yang beruntung karena memiliki sumber daya
manusia yang berpendidikan minimal setingkat SMP, akan
tetapi bagi individu yang berhasil mengikuti aturan tersebutmemiliki bekal pengetahuan untuk dapat memperoleh peluang