Bagaimanakah tanda bahwa dua negara melakukan hubungan diplomatik?tolong di jawab sekarang ya
Jawaban:
1. Melakukan ekspor impor
2. Saling membantu jika terjadi bencana
3. Terdapat duta besar di negara yang melakukan hubungan diplomatik
4. Sering terjadi pertemuan antara perwakilan negara
Smoga membantu
Penjelasan:
Tanda adanya hubungan diplomatik antar 2 negara
1. Adanya pengiriman duta, Konsul dan atase masing masing negara
2. Adanya Kantor Kedutaan, kantor konsulat dan atase di masing masing negara
3. Adanya kerjasama ekonomi antar kedua negara. misalnya ekspor impor
4. Adanya pertukaran misi budaya antar kedua negara
5. Adanya kerjasama di bidang pendidikan, pariwisata dan keamanan.
Semoga membantu dan tidak keliru