bagaimanakah tindakan ANDAL jika ada suatu perusahaan tidak memiliki surat izin ingin membangun suatu proyek yang berada di dekat hutan?
Yang saya lakukan pertama tama adalah mencari tahu terlebih dahulu, jika tanah itu milik orang yang ingin membangun perusahaan itu sebenarnya itu bukan suatu masalah yang besar akan tetapi jika perusahaan yang akan di bangun akan merusak hutan maka saya akan melapor kepada pihak yang berwajib agar dapat menyelesaikan kasus tersebut.
heheh sorry agak lebay,
good luck ya