peraturan perundang undangan yang mengatur organisasi perwakilan republik indonesia di luar negeri adalah
a. kepres No. 36 tahun 1990
b. keptres no 36 tahun 1984
c. kepres no 58 tahun 1991
d. kepres no 58 tahun 2003
e. kepres no 108 tahun 2003
Bantu gays.
E. kepres no.108 tahun 2003