Bantu ya kak plsszzzs
Jawaban:
1.wudu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.
2.adalah agar ketika melaksanakan shalat badan dalam keadaan suci dari najis dan hadast. Sehingga shalat yang dikerjakan sah dan diteriman disisi Allah. Karena suci dari najis dan hadast merupakan salah satu syarat sah shalat.
3.-Beragama Islam.
-Tidak berhadas besar.
-Niat (ada perbedaan pendapat antara mayoritas dan Hanafiyah).
-Air yang digunakan harus thohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudu dengan air yang najis.
-Tamyiz, yakni sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
5.-Benda padat, contohnya debu, tanah, batu, kertas, daun, bata merah, pecahan genting, kayu dan lain sebagainya. …
-Benda cair yang dipergunakan untuk bersuci adalah air.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Semoga membantuh
Jadikan jawaban terbaik
#Ayo belajar