Bantuin ya tugas pelajaran PPKN ​

Posted on

Bantuin ya tugas pelajaran PPKN ​

Bantuin ya tugas pelajaran PPKN ​

Jawaban:

1. UUD 1945, dirumuskan dengan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.”

2. Secara garis besar norma hukum memiliki 4 fungsi sebagai berikut:

– Memberikan pengesahan atau legitimasi terhadap apa yang berlaku dalam masyarakat.

– Sebagai alat rekayasa masyarakat.

– Sarana pembentukan masyarakat, yaitu sarana pembangunan dalam masyarakat.

– Sebagai senjata untuk menyelesaikan konflik sosial

3. Tujuan hukum adalah

– Sebagai mengatur jalannya negara

– Sebagai mengatur tingkah laku warga negara Indonesia

– Sebagai menciptakan kesejahteraan

– Menciptakan keadaan damai

4. g tau aku

5. diantaranya adalah

– agar tidak mengulanginya lagi

– agar di daerah kita terdapat kedisiplinan

– agar daerah kita menjadi daerah yang menaati norma yang berlaku

– agar selalu menjaga kerukunan

– agar dapat saling menghormati sesama masyarakat

Penjelasan:

maap kepanjangan 🙂