Bapak Ahmad memiliki sebidang tanah dengan ukuran 20 X 20 m dengan harga Rp 500.000,00 per m di atasnya berdiri sebuah rumah dengan ukuran 10 X 20 m dengan harga Rp 200.000,00. Jika tariff PBB = 20 % X 0,5 % dan Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak di daerah tersebut sebesar Rp 12.000.000,00, hitunglah ( Pajak Bumi dan Bangunan ) PBB yang terutang !

Posted on

Bapak Ahmad memiliki sebidang tanah dengan ukuran 20 X 20 m dengan harga Rp 500.000,00 per m di atasnya berdiri sebuah rumah dengan ukuran 10 X 20 m dengan harga Rp 200.000,00. Jika tariff PBB = 20 % X 0,5 % dan Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak di daerah tersebut sebesar Rp 12.000.000,00, hitunglah ( Pajak Bumi dan Bangunan ) PBB yang terutang !

Jawaban:

jawaaban dan penjelasan sudah ada di gambar

Gambar Jawaban