Beberapa harta seorang muslim bisa dizakatkan jika telah mencapai nisab atau batasan dan waktu kepemilikan selama

Posted on

Beberapa harta seorang muslim bisa dizakatkan jika telah mencapai nisab atau batasan dan waktu kepemilikan selama

Jawaban:

Harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nisab berdasarkan hadis Rasulullah SAW, "Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun)." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani).

Penjelasan:

maaf kalau salah

semoga membantu:")