Bedakan antara pendapat john locke dan jack donnely mengenai pengertian hak asasi manusia
Kalau menurut john locke,
HAM Itu suci. Hak-hak yang langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati.
Oleh karenanya, tidak ada kekuatan apapun di dunia ini yang bisa mencabutnya. HAM sifatnya mendasar (fundamental) bagi kehidupan manusia.
Sedangkan menurut Jack Donney
HAM adalah hak-hak yang dimiliki oleh manusia semata-mata dikarenakan dia sebagai seorang manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau mengacu pada hukum positif, melainkan itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang manusia dan Hak tersebut merupakan suatu pemberian Tuhan YME
Jadi, sebenarnya antara pendapat john dan jack memiliki inti yang sama, namun bagi john HAM itu langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati.
Sedangkan bagi jack HAM itu hak alami yang dimiliki manusia, hal itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang manusia dan Hak tersebut merupakan suatu pemberian Tuhan YME.
Terimakasih. Smoga jawabannya dapat membantu:)