Bekerjasama dalam soal agama atau keyakinan dalam islam hukumnya ialah ….
Jawaban:
wajib
Penjelasan:
karna kita sesama manusia harus saling menghargai dan menjaga silahturahmi
Hukumnya Haram
Penjelasan:
karena keimanan dan aqidah kita berbeda dengan mereka . umat Islam dibolehkan dalam bekerja sama dalam hal lain seperti bekerja, dan berdagang dan lain sebagainya.tetapi tidak diperbolehkan bekerja sama dalam Akidah,Ibadah dan juga agama
semoga bermanfaat
semangat belajarnya