Bentuk negara indonesia adalah
Jawaban:
Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan dan lengkapmya disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam UUD tahun 1945 Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah NEGARA KESATUAN yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat.