Bentuk pemerintahan di dunia ini secara umum ada 2 (dua) yaitu bentuk pemerintahan Republik dan Monarchi. Bentuk pemerintahan Republik ada 3 (Tiga Macam) yaitu : Republik Absolut, Konstitusional dan Parlementer; Bentuk pemerintahan Monarci juga ada 3 (Tiga) yaitu Monarch Absolut, Konstitusional dan Parlementer. Bagaimanakah penerapan bentuk pemerintahan di Indonesia ? Jelaskan

Posted on

Bentuk pemerintahan di dunia ini secara umum ada 2 (dua) yaitu bentuk pemerintahan Republik dan Monarchi. Bentuk pemerintahan Republik ada 3 (Tiga Macam) yaitu : Republik Absolut, Konstitusional dan Parlementer; Bentuk pemerintahan Monarci juga ada 3 (Tiga) yaitu Monarch Absolut, Konstitusional dan Parlementer. Bagaimanakah penerapan bentuk pemerintahan di Indonesia ? Jelaskan

Indonesia menerapkan pemerintahan republik absolut yang berkedaulatan rakyat dan sesuai dengan Dasar negara Dan UUD………… dan dikepalai oleh seorang Presiden tentunya….