Bentuk penegakan ham yang dilakukan oleh munir adalah untuk
Halo Sobat Brainly disini saya akan bantu jawab:
Jawaban:
Memperjuangkan aktivis yang dinyatakan hilang pada tahun 1999
Penjelasan:
Munir Said Thalib atau akrab disapa dengan sebutan Munir adalah seorang pria keturunan Arab yang lahir pada tanggal 8 Desember 1965 di Malang. Munir menamatkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1990. Sedari dulu Munir memang sudah terkenal sebagai seorang aktivis kampus. Beliau pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Hukum Indonesia pada tahun 1989, anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir di Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris Al Irsyad Kabupaten Malang di tahun yang sama dan juga pernah menjadi anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia). Munir mengawali kariernya dalam berbagai kasus pembelaan HAM dengan menjadi relawan di LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di Surabaya pada tahun 1989, hingga ia diangkat menjadi Direktur LBH Semarang pada tahun 1996. Munir juga menduduki berbagai jabatan di YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) sampai mendirikan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Jabatan terakhir beliau adalah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial. Masyarakat mengatakan Munir Said Thalib mulai dikenal sejak dirinya terlibat sebagai salah satu pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik oleh Tim Mawar dari Kopassus setelah Soeharto lengser dari pemerintahan. Berikut adalah berbagai permasalah HAM yang pernah Munir perjuangkan. Kasus Araujo dalam tuduhan pemisahan Timor Timur dari Indonesia di tahun 1992, kasus Marsinah di tahun 1994, kasus George Junus Aditjondro di tahun 1994, kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta tahun 1997-1998, kasus pembunuhan terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok, kasus penembakan mahasiswa di Semanggi pada Tragedi Semanggi I dan II, penggagas Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi di Maluku, dan masih ada banyak lagi jasa yang telah dilakukannya. Munir selalu membela dan memperjuangkan hak asasi dari mereka yang dilanggar hak-haknya. Setiap ada masalah mengenai pelanggaran HAM, Munir akan selalu berada di barisan terdepan. Jasa dan pengorbanan seorang Munir dalam gerakan-gerakan beraninya telah menuntun dirinya ke berbagai penghargaan, baik di dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah ketika Munir dinobatkan sebagai Man of The Year (1998) versi Majalah Ummah, Penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan Universitas Brawijaya dan merupakan satu dari 100 Tokoh Indonesia Abad XX versi Majalah Forum Keadilan. Beliau juga mendapat penghargaan Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer di luar negeri. Munir juga dinobatkan menjadi Leader for The Millennium dari Asia Week di tahun 2000, dan An Honourable Mention of The 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usahanya dalam mempromosikan toleransi dan anti kekerasan. Setiap keberhasilan seseorang pasti terdapat mereka yang akan senantiasa mendukung dan melindungi, tapi jangan lupakan pula mereka yang tidak menyukai dan merasa terancam. Itu pulalah yang dihadapi oleh Munir Salid Thalib. Di balik kesuksesan dan keberhasilan dalam memecahkan dan memperjuangkan kasus HAM, ternyata banyak pihak-pihak yang merasa terancam dengan keberadaannya. Buruknya adalah ketika perasaan itu menimbulkan tindakan yang keji seperti membunuh. Benar. Tokoh Nasional kita meninggal dengan cara diracun zat arsenik. Beliau meninggal ketika sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam menaiki pesawat. Pada saat itu penerbangan yang dilakukan adalah untuk mengantarkan Munir melanjutkan studi di Universitas Ultrecht. Siapa sangka ternyata penerbangan itu justru mengantarkan dirinya menuju akhir hidupnya. Banyak yang menyangka bahwa kematian Munir adalah sesuatu yang telah direncanakan, terungkap dari tertangkapnya Pollycarpus Budihari Priyanto seorang pilot maskapai Garuda Indonesia yang saat itu menerbangkan pesawat yang ditumpangi oleh Munir. Walaupun sudah ada tersangka yang tertangkap, motif di balik pembunuhan tersebut masih belum jelas yang mengakibatkan ketidakjelasan pada kasus ini. Hingga kini Pollycarpus telah dibebaskan bersyarat dari penjara, tapi masih belum ada kepuasan dan kejelasan yang ditemukan dari kasus ini. Entah mengapa kasus ini menghilang secara tiba-tiba dari perbincangan masyarakat. Hanya sedikit dari masyarakat yang masih mengingatnya dan mungkin berusaha untuk memperjuangkannya. Tanggal kematian Munir, yaitu 7 September 2004 kemudian dijadikan tanggal peringatan Hari Pembela HAM Indonesia.