Bentuk perjanjian internasional itu ada yang disebut bilateral dan multilateral. jelaskann dengan contoh perbedaan nya
Perjanjian bilateral yaitu perjanjian yang dibentuk oleh 2 negara seperti indonesia yang bekerjasama dengan arab saudi
perjanjian multilateral yaitu perjanjian yang di bentuk oleh beberapa negara dengan tujuan yang sama seperti ASEAN, PBB, OKI
smoga membantu:-)
perjanjian bilateral adalah perjanjian internasional antara dua negara, misalnya perjanjian antara indonesia dengan papua nugini tentang masalah perbatasan negara. sedangkan perjanjian multilateral adalah perjanjian internasional dengan lebih dari dua negara, misalnya perjanjian antara Indonesia dengan negara-negara di ASEAN tentang masalah pengembangan ekonomi, hankam, dan sosial budaya.
Jadi, yang membedakan antara bilateral dan multilateral adalah banyaknya negara yang bergabung dalam perjanjian itu.