Berbagai persoalan yang dijumpai saat berpergian atau yang berkaitan dengan salat jamak/qasar
~Pada saat melakukan perjalanan jauh, jarak tempuhnya tidak kurang dari 80, 640 atau 81 km.
~ Perjalanan yang dilakukan itu bertujuan baiak, bukan untuk kejahatan dan maksiat
~ Sakit atau dalam kesulitan
1. Jauh jalan minimal 90 km/2 marhalah(hitungan dalam arab, 1 marhalah 45 km)
2.Sudah udzur/tua
3.dalam perjalanan jauh, dengan niat baik tidak berniat untuk berbuat kejahatan/maksiat
4.saat peperangan
5.sedang sakit