Berdasarkan data tsb, hitung pajak penghasilan PT Kusuma Jaya tahun 2019 menggunakan Pasal 31E.

Posted on

Berdasarkan data tsb, hitung pajak penghasilan PT Kusuma Jaya tahun 2019 menggunakan Pasal 31E.

fasilitas = 4.8m/peredaran bruto x pkp

Non fas = pkp – fasilitas

fasilitas x 10% = pph terutang faslitas

non fas x 20% = pph terutang non fas

grand total pph terutang