Berdasarkan Hukum Tawan Karang, Kerajaan Buleleng berhak memiliki kapal yang terdampar di wilayahnya. Belanda menolak menyerahkan kapalnya yang terdampar d wilayah tersebut. Selain itu, Belanda meminta Raja Buleleng untuk menghapus hukum tersebut dan mengakui kekuasaan Belanda. Raja Buleleng menolak dan akhirnya timbullah peperangan. Perjuangan tersebut terjadi di wilayah ….

Posted on

ANSWER

Maluku

Aceh

Jawa

Bali

Berdasarkan Hukum Tawan Karang, Kerajaan Buleleng berhak memiliki kapal yang terdampar di wilayahnya. Belanda menolak menyerahkan kapalnya yang terdampar d wilayah tersebut. Selain itu, Belanda meminta Raja Buleleng untuk menghapus hukum tersebut dan mengakui kekuasaan Belanda. Raja Buleleng menolak dan akhirnya timbullah peperangan. Perjuangan tersebut terjadi di wilayah ….

perjuangan tersebut terjadi di wilayah Bali