berdasarkan Ketetapan MPR nomor 3 atau MPR atau 2000 urutan ketiga dalam tata urutan perundang-undangan nasional adalah​

Posted on

berdasarkan Ketetapan MPR nomor 3 atau MPR atau 2000 urutan ketiga dalam tata urutan perundang-undangan nasional adalah​

Jawaban:

TAP MPR No.III /MPR 2000 Tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang undangan,sbb :

1. UUD 1945

2. TAP MPR RI

3. Undang – Undang

4. Peraturan pemerintah pengganti undang- undang (PERPU)

5. Peraturan Pemerintah

6. Keputusan Presiden

7. Peraturan Daerah