Berdasarkan konvensi unclos 1982 tentang hukum laut terdapat 4 batas maritim yang disepakati dan telah dibahas pada sub A yaitu
1. Konvensi tentang laut teritorial dan zona tambahan
2. Konvensi tentang laut bebas
3. Konvensi tentang Perikanan dan konservasi sumberdaya hayati di laut bebas
4. Konvensi tentang landas kontinen
Maaf kalau salah ya!! 😀