Berdasarkan Pasal 23D UUD NRI Tahun 1945, terdapat dasar pembagian kekuasaan secara horizontal, yaitu kekuasaan . .

Posted on

a. eksekutif
b. legislatif
c. yudikatif
d. eksaminatif
e. moneter

Berdasarkan Pasal 23D UUD NRI Tahun 1945, terdapat dasar pembagian kekuasaan secara horizontal, yaitu kekuasaan . .

Penjelasan:

E.Moneter,yang mengatur bank sentral,kestabilan nilai rupiah.