berdasarkan struktur ketatanegaraan Republik Indonesia, kekuasaan kehakiman terpisah dari kekuasaan eksekutif dan legislatif fakta ini membuktikan bahwa
Jawaban:
indonesia konsisten menjdi negara yg berdasarkan atas hukum.
Penjelasan:
Perkembangan konsep negara hukum merupakan produk dari sejarah. Rumusan pengertiannya terus
berkembang mengikuti sejarah perkembangan masyarakat dalam bernegara, meskipun secara praktis
pembahasannya merujuk pada konsep negara modern mainstream sejak abad ke-19; eropa Kontinental
dengan konsep Rechtstaats, dan Anglo Saxon dengan konsep Rule of Law. Tiap negara memiliki corak
tersendiri. Konsep negara hukum di suatu negara tidak dapat dipaksakan ke negara lainnya. Indonesia
memiliki ideologi Pancasila yang dengan menerapkannya secara konsisten, sekiaranya dapat menjadi
negara hukum yang membahagiakan rakyatnya.
semoga membantu:)