Berdasarkan sumbernya hukum berasal dari….kecuali
Jawaban :
Berdasarkan sumbernya hukum berasal dari
sumber hukum materiil dan sumber hukum formil kecuali
Penjelasan :
sumber hukum adalah tempat untuk melihat perwujudan hukum yang memiliki kekuatan mengikat. Sehingga perlu untuk memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hukum, seperti dari mana hukum ditemukan, dan berdasarkan norma apa hukum tersebut.
Umumnya, sumber hukum terbagi menjadi dua, apa saja?
Yaitu sumber hukum materiil dan sumber hukum formil.
Apa yang dimaksud dengan sumber hukum materiil ?
Sumber hukum materiil adalah tempat atau asal dari hukum itu diambil. Yang memiliki kaitan erat dengan keyakinan/perasaan dari tiap individu maupun pendapat umum yang dapat menentukan isi sebuah hukum. Simpelnya, sumber hukum materiil itu melihat dari segi isi sebuah hukum. Misalnya, KUHP yang mengatur mengenai pidana umum, kejahatan, dan pelanggaran. Atau KUHPer yang mengatur mengenai masalah individu dengan sesamanya, perikatan, perjanjian, pembuktian, daluarsa, dan lain sebagainya
Apakah ada faktor yang mempengaruhi sumber hukum materiil?
Tentu saja ada. Setidaknya, terdapat dua faktor yang mempengaruhi sumber hukum materiil, yaitu :
faktor idiil, yaitu patokan-patokan tetap mengenai keadilan yang harus ditaati oleh para pembentuk hukum dalam melakukan tugasnya.
faktor kemasyarakatan, yaitu hal-hal yang memang hidup dalam masyarakat dan tunduk pada peraturan yang berlaku sebagai petunjuk hidup bagi masyarakat. Seperti struktural ekonomi dan kebutuhan masyarakat, kebiasaan dalam masyarakat, hukum yang berlaku, tata hukum negara lain, keyakinan agama dan kesusilaan, dan kesadaran hukum.
Lalu, apa yang dimaksud dengan sumber hukum formil?
Sumber hukum formil adalah sumber hukum yang menentukan bentuk dan sebab terjadi sebuah peraturan (kaidah hukum), yang sudah berlaku dan diketahui oleh umum. Dimana setiap peraturan berfungsi sebagai legalisasi dan legislasi, yaitu mengesahkan hukum yang ada di masyarakat dan memproses pemberlakuan hukum, sebagaimana tujuan dari hukum acara pidana. Dewasa ini, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menjadi pedoman bagi lembaga legislatif pada saat membentuk peraturan perundang-undangan.
Apakah sumber hukum formil juga memiliki faktor-faktor yang mempengaruhi?
Sama halnya dengan faktor yang mempengaruhi sumber hukum materiil, faktor yang mempengaruhi sumber hukum formil juga dibedakan menjadi dua, yaitu:
Struktur sosial yang menjadi dasar eksistensi masyarakat, seperti stratifikasi sosial, lembaga sosial, kebudayaan, serta kekuasaan dan wewenang.
Nilai baik-buruk bagi masyarakat yang perlu untuk diselaraskan, seperti kebebasan-ketertiban, umum-khusus, perlindungan-ketertiban, dan lain sebagainya.
Semoga Membantu Kak Jadikan Jawaban Terbaik Maaf Jika Salah ^-^