Berdasarkan UUD 1945, Mahkamah Agung hanya mempunyai hak menguji formil terhadap peraturan perundang-undangan yang berupa ?
Pertanyaan :
Berdasarkan UUD 1945, Mahkamah Agung hanya mempunyai hak menguji formil terhadap peraturan perundang-undangan yang berupa ?
✏️✏️ Jawaban beserta penjelasan ✏️✏️
↪️ Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang adalah salah satu wewenang MA. Hal ini sering disebut hak uji materiel atas peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. MA berhak menentukan bertentangan atau tidaknya isi suatu peraturan di bawah undang-undang seperti Peraturan Pemerintah,Peraturan Presiden,Peraturan Daerah,bahkan peraturan sekolah dengan undang-undang ↩️
#SemogaBermanfaat
#MaapKalauSalah
#BelajarBersamaBrainly
@nazunaoikawa688