Berdasarkan wujud nya hukum dibagi
Jawaban:
Hukum berdasar wujudnya dibagi menjadi dua yaitu:
Hukum objektif
Hukum objektif merupakan hukum yang terdapat di suatu negara dan berlaku untuk umum (tidak mengenal orang dan golongan). Umumnya hukum objektif hanya menyebut dan menjelaskan tentang peraturan hukum saja.
Hukum subjektif
Hukum subjektif sendiri sangat erat kaitannya dengan hak hak asasi manusia. Hukum ini ditimbulkan oleh hukum objektif yang berlaku pada orang tertentu atau dapat lebih.