Berdasarkana ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1996 tentang Supersemar pada Juli 1996, Letjen Soeharto dan Presiden Soekarno memiliki kedudukan yang sama. Kondisi tersebut terjadi karena…. *

Posted on

Berdasarkana ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1996 tentang Supersemar pada Juli 1996, Letjen Soeharto dan Presiden Soekarno memiliki kedudukan yang sama. Kondisi tersebut terjadi karena…. *

Jawaban:

Letjen Soeharto berkedudukan sebagai pemegang mandataris MPRS

Penjelasan:

Maaf kalau salah