Berikan alasan, mengapa minuman keras atau khamr dan bangkai diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk dikonsumsi manusia

Posted on

Tolong jawab yaa ​

Berikan alasan, mengapa minuman keras atau khamr dan bangkai diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk dikonsumsi manusia

Jawaban:

diharamkan kenapa?karena minuman keras memabukan dan membuat seorang peminum menjadi mabuk.sedangkan bangkai diharamkan kenapa?karena bangkai itu kotor dan jorok dan sudah masuk akal kalo itu haram

Alasanya

Karena minuman keras meminumnya adalah Haram dan di larang keras oleh Agama kita anut dan siapapun yang melanggarnya akan mendapatkan bahaya bagi si penggunanya.

bangkai pun juga haram di makan karena tidak ada syariat di dalam nya.

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik.

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 3)

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90)