Berikan contoh-contoh sebagai kekuasan presiden
1.mengangkat dan memberhentikan menteri
2.menetapkan peraturan pemerintah (perpu)
3.mengangkat dan memberhentikan anggota KY dg persetujuan DPR
4.memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan darat,laut,dan udara.
semoga bermanfaat 🙂