Berikan contoh konstitusi dan non konstitusi
Contoh konstitusi (hukum tertulis) = UUD 1945, karena dibuat secara sistematis dan dibuat oleh lembaga yang berwenang.
Contoh non konstitusi (hukum tidak tertulis; konvensi) = norma, karena tidak secara sistematis, tidak dibuat oleh lembaga berwenang—dengan pengecualian norma hukum.
Konstitusi tertulis = uud 195,pancasila
konstisusi tidak tertulis(konvensi) = norma,adat istiadat