Berikan pendapatmu mengenai pasal 1 ayat (1) undang – undang dasar 1945?
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik
Kalau aku sih, setuju… Karena dengan bentuk negara republik ini, negara tidak mudah lepas-lepas dan akan tetap bersatu 🙂
Saya setuju.. krn dengan begitu indonesia tidak akan terpecah belah.. dan akan tetap menjadi negara kesatuan