a. Affordability (harga terjangkau)
b. Accessibility (kemampuan akses)
c. Accuratibility (ketepatan penggunaan)
d. Availubility (ketersediaan energi)
e. Acceptibility (ramah lingkungan)
Berikut ini aspek aspek penilaian ketahanan energi nasional sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional kecuali
Jawaban: accuratibility
Penjelasan: