b.penataan tata ruang kota
c.pelaksanaan kegiatan administratif
d.menetapkan kebijakan moneter
Berikut ini yang bukan merupakan bidang kewenangan perintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah a.ekspoitasi hutan
D.menetapkan kebijakan moneter
Maaf kalo salah